27 Februari 2012

Pelajaran dari Sebuah Kegagalan

Diposting oleh Ayu Wulandini di 27.2.12 1 komentar
kalo kata orang-orang yang kemaren sempet kerja bareng gue, mereka bilang, acara ini sih enggak gagal, buktinya mereka happy. Tapi gue ngerasa, kalo gue udah gagal jadi orang yg (seharusnya) bertanggung jawab atas keseluruhan acara ini.

Kisah ini terjadi kemarin (26/2) di villa multazam, dalam rangka perayaan ulang tahun GCUI. Secara kualitatif, acara yang direncanakan tuh berjalan, para pesertanya juga seneng dan menikmati acara ini. Padahal di balik itu semua, ada kegagalan yg seharusnya bisa gue cegah. Dari kegagalan itupun, gue mendapatkan pelajaran dalam kehidupan.

1. Jangan cepat percaya dengan orang lain
Kemaren, waktu H-1, jumlah pendaftar ada sekitar 75 orang, belum termasuk para wisudawan dan pembina (mas hendro+mas titos). Pada hari H, yang baru daftar on the spot ada sekitar 10 orang. Namun kenyataannya, yang hadir+wisudawan+pembina hanya berjumlah sekitar 50 orang. Ternyata, lebih dari setengah orang yang daftar itu hanyalah PHP, alias pemberi harapan paslu. gue udah ber-ekspektasi tinggi loh,,ternyataa..
Jadi, Jangan cepat percaya dengan orang laing

2. Boleh optimis, rencana cadangan pun tetap perlu
Ini nih salahnya gue, bener2 optimis kalo peserta bisa dateng dengan target 100 orang. Konsumsi pun sudah di pesan sebanyak 75% nya. Bahkan punya itung2an kalo acara ini bisa surplus kalo peserta dateng semua. Namun semua itu sirna dan musnah. Ternyata yg dateng meleset jauuh, dan akhirnya pun defisit. Serasa dapet 'tamparan' halus dari Allah nih. Gue bener2 terlalu optimis tanpa memikirkan kemungkinan-kemungkinan lain..

FYI, gue sempet nangis loh begitu sadar tentang 'tamparan' ini. tapi ga lama kok, krna tangisan nya itu cuma untuk melampiaskan emosi aja, maklumlah,hehehe...
»»  Read More...

24 Februari 2012

Teman Baik Itu ...

Diposting oleh Ayu Wulandini di 24.2.12 0 komentar
Teman baik itu ...
Tidak harus selalu bersama-sama, tapi selalu tahu kapan waktu untuk bersama
Tidak harus selalu ada, tapi selalu tahu kapan dirinya dibutuhkan
Tidak harus selalu tahu semua masalah, tapi selalu bisa membuatmu tersenyum
Tidak harus selalu meng-iya-kan kata-katamu, tapi selalu bisa membuatmu mengerti dimana kesalahanmu


Teman baik itu ...
Bukan berarti tidak pernah bertengkar, karena dalam pertengkaran itu ada proses untuk saling memahami
Bukan berarti harus sama di segala hal, karena perbedaan berfungsi untuk saling melengkapi
Bukan berarti harus bersama selamanya, karena mungkin ia bisa lebih baik dengan yang lain
Bukan berarti harus bahagia bersama, karena terkadang menghadapi masalah bersama membuat kita semua mengerti bahwa

Teman baik itu..
adalah anugerah terindah yang pernah diciptakan Allah SWT

Ayu Wulandini
»»  Read More...

22 Februari 2012

Perancangan Bangunan Pengolahan dan Distribusi Air Minum

Diposting oleh Ayu Wulandini di 22.2.12 2 komentar

Urutan peristiwa dalam sistem perairan urban yang pertama terjadi adalah hujan. Hujan yang turun dan menjadi air permukaan akan berkumpul di bendungan. Kemudian air dari bendungan di ambil untuk diolah di Instalasi Pengolahan Air Bersih dan didistribusikan ke masyarakat. Sisa pemakaian air dari masyarakat tersebut akan diolah olah Instalasi Pengolahan Air Limbah dan hasilnya akan dibuang ke hilir ataupun ke laut.
Dalam merancang bangunan pengolahan air bersih, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu kuantitas yang meliputi jumlah, debit dan dimensi, kemudaian kualitas yang digunakan untuk menentukan pilihan teknologi, dan kontinuitas. Sedangkan dalam merancang bangunan pengolahan apapun, yang harus dilakukan adalah SIDCOM (Survey, Identification, Design, Construction, Operation, Maintenance)

Dalam pengolahan air minum, ada beberapa elemen yang harus ada didalamnya, kebutuhan air (water demand), sumber air baku (raw water), bangunan penangkap air (intake), saluran pembawa (transmission line), instalasi pengolahan air bersih (WTP) dan distribusi air bersih (Distribution)

Peraturan yang mengatur tentang sumber daya air diantaranya :
-          PP no. 82 Tahun 2001
-          Permenkes 907 tahun 2002
-          UU RI No. 7 tahun 2004
-          PP RI no.16 tahun 2005
-          Permnekes no. 493 tahun 2010
Sumber air yang akan digunakan sebagai air baku ditentukan berdasarkan baku mutu air, peruntukan, dan karakteristik air permukaan.

a.      Baku mutu air.
Berdasarkan Baku mutunya, air digolongkan dari golongan A hingga golongan D. Kualitas sumber air pun dilihat dari aspek fisik (kekeruhan, warna, rasa, bau, solid) kimia (kalsium, magnesium, amonia, nitrat, mangan, besi, kesadahan, BOD, COD,DO,pH dll) dan biologi (total coliform).

b.      Peruntukan
Kelas I             air baku air minum
Kelas II           prasarana/sarana rekreasi air
Kelas III          untuk budidaya ikan air tawar, peternakan, pertamanan
Kelas IV          untuk mengairi pertamanan
c.       Karakteristik sumber air
1.      Air permukaan, tidak dapat dikonsumsi langsung
2.      Air tanah, kadar besi dan mangan tinggi
3.      Air hujan, kapasitas terbatas, kandungan mineral kurang
4.      Mata air, jumlah terbatas, kualitas baik.

Master plan issues
-          Investasi jangka panjang
-          Identifikasi kondisi eksisting
-          Proyeksi jangka panjang
-          Perencanaan untuk berbagai sistem fasilitas
-          Kebutuhan air saat ini dan masa yang akan datang
-          Peraturan yang dibutuhkan
-          Evaluasi sumber air yang ada
-          Pengaturan lokasi dan fasilitasnya
-          Dampak terhadap lingkungan
-          Biaya investasi
-          Operasi dan pemeliharaan

Faktor-faktor yang menentukan tingkat kebutuhan air pada suatu daerah
-          Rumah tangga
-          Sosial
-          Kebersihan
-          Industri
-          Institusi
-          Komersil
-          Kebakaran
-          Kebocoran
 
Faktor-faktor yang menetukan produksi air minum
-          Penelitian dan pengembangan
-          Proses dan pemeliharaan
-          Kontrol kualitas

Kebutuhan air
-          Residental       30-50%  (40%)
-          Commercial     10-20%  (14%)
-          Industrial         25-35%  (27%)
-          Public              5-10%    ( 7%)
-          Uncounted      8-24%    (12%)


Penggunaan air rumah tangga
-          Toilet flush                  33%
-          Shower/bathing           28%
-          Washing                      11%
-          Drinking,cooking                    (2-6)%
-          Dish washing                          (3-5)%
-          Laundry/washing machine      16%
-          Tanaman                                  3%

Sambungan rumah tangga
-          Sambungan langsung                                      60-250 lt/orang/hari
-          Sambungan tidak langsung/keran umum        20-30lt/orang/hari

Pentahapan bangunan
Jika dalam perencanaan dilakukan penyediaan air disesuaikan dengan jumlah penduduk 20 tahun yang akan datang dalam satu kali pembangunan, maka akan banyak air yang terbuang.
Jika dilakukan perencanaan lima tahunan, volume air yang terbuang akan berkurang, namun hal terebut tidak efektif, karena 2-3 tahun pertama adalah bagian dari survey
Maka dilakukan perencanaan sepuluh tahunan,volume air yang terbuang akan berkurang dan instalasi sudah berjalan cukup lama sebelum akhirnya direnovasi.

»»  Read More...

20 Februari 2012

Tantangan Sisa Peradaban Kita: Air-Pangan-Energi

Diposting oleh Ayu Wulandini di 20.2.12 0 komentar

Dalam sisa usia bumi ini, masalah yang akan selalu menjadi isu utama adalah ketahanan air (water security), ketahanan pangan (food security ) dan ketahanan energi (energy security).
Permasalahan ini diawali oleh banyaknya penduduk di muka bumi ini. Saat ini, populasi di bumi mencapai 7 milyar dan akan mencapai 9 milyar pada tahun 2050. (jika tidak terjadi pandemi ataupun bencana alam)

Air
Bumi adalah planet yang memiliki air yang sangat banyak sehingga mendapat julukan sebagai planet biru. Tahukah kamu? Dari 100% air yang ada di bumi, hanya 0,009% yang dapat digunakan. Berikut penjelasannya :
Air yang ada di permukaan bumi mencapai 14.043.770.000 km3. 2,4% dari jumlah air tersebut (33.705.048 km3) adalah air tawar, sisanya hanyalah air asin.  Dari air tawar yang ada, hanya 13% nya yang berbentuk cair, dan dari air tawar yang cair tersebut, hanya 3% nya yang berada dipermukaan, yakni sekitar 131.450 km3. Ini hanyalah data secara teoritis, jika mengacu pada realita dimana sudah terjadi kontaminasi pada air, air yang bisa digunakan hanyalah 0,0054% dari seluruh air yang ada dipermukaan bumi.
Hingga akhirnya terjadi kelangkaan air. Kelangkaan ini terjadi karena 2 hal, pertama karena permintaan lebih tinggi, kedua karena kuantitas air berkurang akibat kualitas air yang terkontaminasi.

Makanan
Karena padatnya penduduk, maka saat ini mulai terjadi krisis pangan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Adalah hal yang menyedihkan untuk mengetahui bahwa Indonesia yang terkenal sebagai negara yang agraris harus meng-impor beras dari negara lain. Biasanya, Indonesia mengimpor beras dari Thailand, namun karena musibah banjir yang dialami oleh negaranya. Thailand memutuskan untuk tidak meng-ekspor beras pada tahun ini. Indonesia pun menjadi kalang-kabut mencari sumebr beras alternatif. Hingga akhirnya kita meng-impor beras dari India, itupun bercampur pasir. Parahnya, beras-beras tersebut ditujukan untuk warga-warga miskin yang ada di Indonesia.

Untuk menanggapi isu yang tentang krisisnya pangan, maka pemerintah depok pun segera ambil tindakan. Pemerintah Depok memberikan pengumuman bahwa hari selasa adalah hari tanpa nasi untuk para PNS. Apa?? Udah susah-susah jadi PNS, sekarang mesti berkorban ga makan nasi? Efektifkah? Gue rasa sih enggak, toh nasi kan makanan pokok orang Indonesia. Mau makan lontong berapa biji juga kalo belom makan nasi, ya namanya belom makan.

Di harian Kompas tanggal 18 februari kemaren, ada berita yang menyatakan bahwa pemerintah baru saja mengimpor garam. Waw,negara kita yang memiliki banyak laut ini harus mengimpor garam dari luar negeri? Kok bisa sih? Kenapa sih pemerintah menyelesaikan masalah dengan masalah. Kalo sesuatu yang di impor kan harganya pasti mahal. Seandainya para pemerintah itu ngasih modal dana dan keterampilan ke warga-warga di daerah pesisir, pasti deh kita ga usah impor beras, trus para petani garam tersebut bisa dapet penghasilan sendiri deh. Dan yang paling penting, harga garam ga jadi mahal :D
Yang paling parah, ada rumor yang menyatakan bahwa indonesia lagi nyari importir kacang kedele, untuk buat tahu dan tempe yang sebenernya makanan khas rakyat indonesia.

Untuk bagian energi, materinya belom ada karena belom dijelaskan oleh sang dosen.

Semoga bermanfaat :D
»»  Read More...

Perbandingan Environmental Impact Assesment di Tiga Negara Uni Eropa

Diposting oleh Ayu Wulandini di 20.2.12 0 komentar

Environmental Impact Assesment (EIA) atau di Indonesia dikenal sebagai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dikembangkan sebagai alat formal untuk memprediksi tekanan yang dialami oleh lingkungan akibat proyek yang akan dilakukan sejak tahun 1960-an. Di Uni Eropa, AMDAL sendiri telah berada selama 25 tahun. Pihak Uni Eropa telah menyediakan kerangka kerja agar setiap negara anggotanya dapat menemukan caranya sendiri untuk menerapkan undang-undang AMDAL tersebut. Hal ini juga menimbulkan konflik antara harmonisasi dan otonomi. Peraturan yang terlalu ketat akan kesulitan untuk mengakui keadaan lingkungan lokal. Namun peraturan yang terlalu longgar akan menciptakan kondisi ekonomi yang berbeda terhadap perusahaan yang harus bekerja dengan negara Uni Eropa lainnnya. Resume ini akan membandingkan tiga negara Uni Eropa, yaitu Jerman, Austria dan Inggris.

1.                     1. Jerman
Jerman adalah negara pertama di Eropa dalam penyediaan hukum AMDAL, hukum yang relevan kemudian muncul sekitar awal tahun 1975. Hukum di Jerman yang berurusan dengan amdal diatur oleh direksi AMDAL (Gesetz über die Umweltverträglichkeitsprüfung – UVPG) mulai berlaku sejak 1990. Kemudian ada perubahan pada tahun 2001 dan tahun 2005. Amdal ini bukanlah suatu alat yang independen dengan konsekuensi yang legal, tetapi sebagai alat untuk pembersihan area.
UVPG ini disusun menjadi enam bagian dan empat lampiran, yaitu:
1.         Tujuan, definisi dan subjek
2.         Prosedur dan struktur AMDAL
3.         Pengkajian Lingkungan Strategis (Strategic Environmental Assessment-SEA)
4.         Proyek-proyek yang harus memenuhi kriteria
5.         Saluran transmisi dan proyek-proyek fasilitas
6.         Prosedur hukum dan penerapan hukum
i.           Daftar proyek yang wajib AMDAL
ii.         Kriteria untuk proyek tambahan yang membuat AMDAL wajib
iii.       Daftar proyek yang diperlukan  untuk SEA
iv.       Kriteria untuk proyek-proyek tambahan yang membuat SEA menjadi wajib
2.                     2. Austria
Hukum AMDAL pertama di Austria adalah Bundesgesetz über die Prüfung der Umweltverträglichkeit (UVP-G). Ini mulai berlaku pada tahun sebelum Austria bergabung dengan European Community. Kemudian ada perubahan pada tahun 2009. Pihak Austria menggunakan peraturan ini sebagai panduan resmi, kebanyakan untuk proyek.
UVP-G ini disusun menjadi enam bagian dan dua lampiran, yaitu :
1.      Tujuan hukum dan beberapa definisi serta prinsip-prinsip partisipasi masyarakat
2.      Memberikan pedoman untuk perbedaan umum antara AMDAL biasa dengan AMDAL yang disederhanakan dengan kriteria perbedaan diantara keduanya
3.      Khusus mengenai proyek-proyek tentang garis (misalnya rel kereta api)
4.      Peraturan khusus untuk proyek-proyek pengelolaan air
5.      Komposisi Lingkungan
6.      Dedikasi kepada pihak berwenang, dokumentasi formal dan audit.
i.          Tabel kriteria proyek untuk skrining
ii.        Tabel kriteria untuk bidang nilai lingkungan yang luar biasa dan klasifikasinya

3.      3. Inggris
Hukum AMDAL Inggtis bisa dilihat pada “Town and Country Planning (Environmental Impact Assessment) (England and Wales) Regulations 1999” (atau di singkat menjadi EIA). Peraturan ini telah mengalami revisi berkali-kali, hingga pada tahun 2000.
Struktur EIA ini disusun menjadi sembilan bagian dengan lima lampiran.
1.      Umum: Objektif negara, definisi dan penerapan
2.      Seleksi
3.      Tata cara permohonan izin perencanaan
4.      Publisitas dan Prosedur penyampaian laporan lingkungan
5.      Penyusunan laporan lingkungan
6.      Tersedianya arahan dan pemberitahuan terpusat
7.      Kasus Khusus: Pengecualian formal
8.      Pengenmbangan dengan efek lintas batas yang signifikan
9.      Lain-lain
i.          Klasifikasi proyek
ii.        Klasifikasi proyek yang tidak termasuk dalam lampiran i
iii.      Kriteria seleksi untuk proyek
iv.      Informasi untuk laporan lingkungan
v.        Daftar instrumen hukum dicabut oleh tindakan tersebut.

Kedudukan AMDAL
Kedudukan Amdal pada Jerman adalah untuk menilai dampak lingkungan. AMDAL hanya salah satu dari proses untuk memnerikan kontribusi sebagai pertimbangan pembersihan. Pihak terkait wajib untuk mengambil data AMDAL. Namun, jika ada hasil penilaian AMDAL yang negatif, AMDAL tidak akan bisa langsung menghentikan proyek tersebut. AMDAL Jerman tidak mengikat secara hukum. Aspek penting dari UVPG Jerman adalah peran federal provinsi. Ini diperlihatkan pada saat pengambilan keputusan untuk skrining, yang dalam kondisi tertentu dilakukan pada tingkat regional. Karena AMDAl tidak mengikat secara hukum, maka ini melemahkan AMDAL secara signifikan.

Pada Austria, AMDAL adalah salah satu proses yang terpusat dari proses pembersihan yang mengikat secara legal, diperoleh ataupun tidak. Proses terpusat ini mengambil semua peraturan yang relevan menjadi bahan pertimbangan. UVPG memberikan kerangka dan landasan hukum utama. Proses administrasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Kedudukan AMDAL pada Inggris tidak berbeda jauh dengan kedudukan AMDAL di Jerman. AMDAL hanya digunakan sebagai proses dari suatu pembangungan yang mungkin membutuhkan proses penilaian lingkungan. Dikelola secara terpusat oleh pemerintahan tingkat kota. AMDAL tidak bisa mengambil prevalensi secara otomatis dan ‘melangkahi’ prosedur lainnya dalam bagian itu juga. Pihak terkait hanya diwajibkan untuk mengambil AMDAL untuk dijadikan pertimbangan dalam pembersihan dan prosedur perencanaan izin.

Tujuan AMDAL
AMDAL pada Jerman ditujukan untuk proyek dan program yang dampak lingkungannya harus dinilai dan didokumentasiakn sebelum proyek dimulai. Hasil dari penilaian ini harus dipertimbangkan untuk pembersihan proyek dan program. AMDAL didefinisikan sebagai kajian dampak lingkungan mencakup identifikasi, deskripsi dan penilaian dampak langsung dan jangka panjang pada (1) manusia, hewan dan tumbuhan, (2) tanah, air udara, iklim, (3) barang budaya dan barang ekonomi, (4) interaksi antara barang-barang.

Tujuan dari UVP-G Austria dinyatakan dalam sub-bagian, yaitu:
  1. Berisi daftar barang yang harus menyertakan barang-barang yang sama pada peraturan Jerman
  2. Hasil AMDAL negatif digunakan sebgai evaluasi dan hasil AMDAL positif digunakan sebagai proyek
  3. Membahas alternatif dari setiap pernilaian
  4. Menyatakan bahwa setiap proyek harus membahas alternatif masalah
Sedangkan di Inggris, tujuan dari AMDAL tersebut tidak dinyatakan secara khusus, hanya dapat diturunkan dari peraturan itu sendiri.

Skrining
Skrining adalah penentuan apakah AMDAL diwajibkan atau tidak. Ada dua pendekatan dalam skrining:
  1. Berdasarkan pedoman kebijakan yang mendefinisikan kriteria pemilihan proyek
  2. Berdasarkan evaluasi awal untuk menetukan risiko lingkungan yang potensial
 Di Jerman, skrining dilakukan menurut jenis proyek dan ambang batas dan dibedakan menjadi tiga klasifikasi, yaitu :
  1. Wajib AMDAL untuk semua kasus
  2. Penilaian kasus per kasus dalam tahap skrining
  3. Kondisi skrining terkait pada kondisi saat itu
Tinjauan dari Uni Eropa menemukan 4 Jenis Proyek yang berbeda, yang termasuk dalam pedoman resmi AMDAL, namun tidak digunakan oleh direksi AMDAL Jerman. Yaitu pembangunan dan pengoperasian :
  1. Instalasi untuk pengolahan biologis limbah yang memerlukan pantauan khusus
  2. Instalasi untuk vulkanisasi karet alam atau sintetis dengan belerang ataupun komponen-komponennya
  3. Rute monorel
  4. Masyarakat dan fasilitas umum yang termasuk dalam peraturan perundang-undangan Jerman
Di Austria, skrining dilakukan menjadi 3 jenis, yaitu
  1. Wajib AMDAL
  2. AMDAL yang disederhanakan
  3. Mengharuskan AMDAL di daerah tertentu
Tinjauan dari Uni Eropa menemukan 3 Jenis Proyek yang berbeda, yang termasuk dalam pedoman resmi AMDAL, namin tidak digunakan oleh direksi AMDAL Austria. Yaitu Konstruksi dari
  1.  Akselerator partikel
  2. Instalasi baru untuk bekerja dengan zat biologis yang bekerja dengan resiko tertentu untuk tujuan produksi
  3. Instalasi baru untuk bekerja dengan rekayasa genetik mikroorganisme dengan resiko tertentu
Skrining pada Inggris tidak berbeda jauh dengan skrining pada Jerman dan Austria.  Pada Inggris, skrining dibagi menjadi 2 jenis, yaitu
  1. Proyek wajib menjalani AMDAL
  2. Hanya proyek yang melebihi nilai ambang batas atau terletak di daerah sanitasi
Tinjauan dari Uni Eropa menemukan 14 Jenis Proyek yang berbeda, yang termasuk dalam pedoman resmi AMDAL, namin tidak digunakan oleh direksi AMDAL Inggris.
  1. Pembongkaran dan penonaktifan kerja
  2. Pembangunan kembali dan pembersihan lahan tercemar
  3. Manajemen vegetasi dan peningkatan konservasi
  4. Kontrol spesies hama, termasuk vektor penyakit
  5. Pengenalan antara spesies asli dengan rekayasa genetika
  6. Hortikultura yang intensive, termasuk rumah kaca
  7. Muara sungai
  8. Industri petrokimia-pengembangan lepas pantai
  9. Restorasi daerah ekstraksi mineral
  10. Business Park
  11. Pemancingan
  12. Kawasan industri ringan
  13. Kandang kucing, anjing dan kuda
  14. Kendaraan taman
Dari tiga hal yang dibandingkan pada resume ini, bisa diambil kesimpulan bahwa AMDAL yang paling baik adalah AMDAL yang berada pada Austria. Hal ini terlihat bahwa kedudukan AMDAL pada negara ini lebih kuat dan bisa dijadikan sebagai prevalensi atas suatu proyek. Pada Jerman ataupun Inggris, AMDAL tidak bisa melakukan prevalensi dan hanya dijadikan salah satu pertimbangan dalam pemberian izin ataupun pembersihan, namun bukanlah hal yang utama sebagai pertimbangan. Pada Austria, jika ada suatu proyek yang memiliki hasil AMDAL yang negatif, maka harus dilakukan evaluasi untuk menentukan alternatif jalan keluarnya. Pada Jerman dan Inggris, jika ada hasil AMDAL yang negatif, hal tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap proyek yang akan dilaksanakan.

Referensi:

»»  Read More...
 

Ayu Wulandini Rezkyal Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Emocutez